Pada hari Rabu, 15 September 2021, belangsung penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Pegelola Masjid Istiqlal (BPMI) dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebagai kelanjutan kerjasama beasiswa untuk para kader ulama dengan spesifikasi ilmu pengetahuan keislaman dan juga kemampuan ilmu pengetahuan keperempuanan dalam Islam.
BPMI dalam hal ini diwakili oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Prof. Dr. Nasaruddin Umar, MA. Sedangkan LPDP diwakili oleh Direktur Utama LPDP Dr. Andin Hadiyanto, SE., MA. Baik BPMI maupun LPDP sepakat bahwa krisis ulama berarti juga krisis bagi agama Islam karena ulama adalah pewaris para nabi. Karena itu, diperlukan kehadiran pemerintah untuk terlibat langsung dalam upaya mengatasi krisis tersebut.
Pemilihan Institut PTIQ Jakarta sebagai lembaga pendidikan tinggi yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pendidikan di atas adalah karena kenyataannya, hanya Institut PTIQ Jakarta sebagi perguruan tinggi yang masih menjaga dengan baik khazanah keilmuan Islam mendasar seperti disiplin keilmuan Al-Qur’an dari pembacaan yang baik dan benar hingga pemahaman yang juga baik dan benar. Terbukti pula bahwa Institut PTIQ Jakarta sudah menjadi lembaga penghasil ulama dan juga para imam yang tersebar ke seluruh Indonesia, bahkan dikirim ke luar negeri hingga Eropa, Amerika, dan juga Timur Tengah.
Hadir pada acara tersebut, para wakil rektor dari Institut PTIQ Jakarta, Dr. H. Imam Addaruqutni, M. A. (Warek I), Dr. H. Syamsul Bahri Tanrere, M. Ed. (Warek II), dan Dr. H. Ali Nurdni, M. A. (Warek III). Hadir pula Direktur Program Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta, Prof. Dr H. M. Dawis Hude, M. Si.
Dokumentasi MoU