By Assoc. Prof. Dr. Ahmad Zain Sarnoto, M.A.,M.PdI. at Rabu, 04 Juni 2025

UPM Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta Gelar Rapat Penyamaan Persepsi Siklus PPEPP dalam Rangka Persiapan Audit Mutu

Jakarta, 2025 – Unit Penjaminan Mutu (UPM) Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta menyelenggarakan kegiatan penyamaan persepsi mengenai implementasi siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian mutu dan memastikan penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan Pascasarjana berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan.

Rapat penyamaan persepsi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta, Dr. Ahmad Zain Sarnoto, M.A., M.Pd.I. Kegiatan ini diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman mengenai prinsip, mekanisme, indikator, dan prosedur pelaksanaan penjaminan mutu internal, khususnya dalam mempersiapkan pelaksanaan AMI Tahun 2025 di lingkungan program studi Pascasarjana.

Dalam pembahasan rapat, ditekankan bahwa pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui siklus PPEPP tidak hanya berorientasi pada pemenuhan dokumen administrasi, tetapi juga harus mampu memastikan keterlaksanaan standar akademik dan nonakademik secara berkelanjutan. Setiap tahapan PPEPP perlu dilaksanakan secara sistematis, terukur, terdokumentasi, dan didukung oleh bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada tahap Penetapan, setiap program studi perlu memastikan tersedianya standar mutu dan indikator kinerja yang jelas. Tahap Pelaksanaan menekankan konsistensi penerapan standar dalam kegiatan tridharma perguruan tinggi dan tata kelola kelembagaan. Selanjutnya, tahap Evaluasi dilakukan melalui monitoring, evaluasi, dan Audit Mutu Internal untuk mengidentifikasi tingkat ketercapaian standar serta berbagai potensi ketidaksesuaian.

Sementara itu, tahap Pengendalian diarahkan pada penyusunan dan pelaksanaan tindakan korektif terhadap hasil evaluasi dan temuan audit. Adapun tahap Peningkatan menjadi bagian penting dalam pengembangan standar mutu yang lebih tinggi melalui hasil evaluasi, rekomendasi audit, dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Penyamaan persepsi ini juga diarahkan untuk memperkuat kesiapan lima program studi di lingkungan Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta, yakni Program Doktor (S3) Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Program Doktor (S3) Manajemen Pendidikan Islam, Program Magister (S2) Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir, Program Magister (S2) Manajemen Pendidikan Islam, serta Program Magister (S2) Ekonomi Syariah.

Dalam persiapan AMI Tahun 2025, UPM menekankan pentingnya keseragaman pemahaman antara auditor dan unit yang diaudit mengenai instrumen audit, standar penilaian, pengumpulan bukti objektif, klasifikasi temuan, dan mekanisme penyusunan rekomendasi tindak lanjut. Hal tersebut diperlukan agar proses audit terlaksana secara objektif, transparan, akuntabel, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan Pascasarjana.

Selain itu, perhatian juga diberikan pada penguatan budaya mutu dalam penyelenggaraan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan sumber daya manusia, layanan akademik, tata kelola program studi, dan pencapaian luaran tridharma perguruan tinggi. Seluruh bidang tersebut merupakan unsur penting dalam menjaga kesinambungan mutu akademik dan meningkatkan kesiapan institusi menghadapi proses akreditasi.

Melalui kegiatan penyamaan persepsi ini, UPM Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta berharap pelaksanaan AMI Tahun 2025 dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan efektif. Hasil AMI diharapkan tidak hanya menghasilkan identifikasi temuan, tetapi juga rekomendasi perbaikan yang dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh masing-masing program studi dan unit terkait.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta dalam membangun budaya mutu berkelanjutan melalui implementasi siklus PPEPP. Dengan penguatan pengendalian mutu yang konsisten, Pascasarjana diharapkan semakin mampu meningkatkan kualitas layanan akademik, profesionalitas tata kelola, serta daya saing program studi pada tingkat nasional maupun internasional.

Unit Penjaminan Mutu (UPM)
Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta
Tahun 2025