By Assoc. Prof. Dr. Ahmad Zain Sarnoto, M.A.,M.PdI. at Jum'at, 10 Oktober 2025

UPM Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta Gelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Pembelajaran serta Rencana Tindak Lanjut

Jakarta, 2025 – Unit Penjaminan Mutu (UPM) Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran serta Penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) atas hasil Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), khususnya pada Program Studi Magister (S2) dan Doktor (S3) Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM), Dr. Ahmad Zain Sarnoto, serta dihadiri oleh tim auditor mutu internal dan Ketua Program Studi Doktor (S3) Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran, mengidentifikasi berbagai aspek yang memerlukan peningkatan, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi RTM Tahun 2025.

Dalam arahannya, Dr. Ahmad Zain Sarnoto menekankan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh proses pembelajaran berjalan sesuai dengan standar mutu pendidikan tinggi yang telah ditetapkan. Evaluasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi akademik, tetapi juga diarahkan pada peningkatan kualitas proses pembelajaran, efektivitas pelaksanaan kurikulum, ketercapaian capaian pembelajaran lulusan (CPL), serta peningkatan mutu layanan akademik kepada mahasiswa.

Pembahasan rapat difokuskan pada sejumlah aspek penting, meliputi kesesuaian pelaksanaan pembelajaran dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), kedisiplinan dan efektivitas perkuliahan, penerapan metode pembelajaran, pelaksanaan evaluasi hasil belajar, serta penguatan budaya mutu pada Program Studi S2 dan S3 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir.

Selain melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran, rapat juga membahas tindak lanjut berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Tahun 2025. Penyusunan RTL diarahkan untuk memastikan setiap temuan dan rekomendasi memperoleh langkah perbaikan yang terencana, terukur, serta dapat dipantau pelaksanaannya secara berkelanjutan.

Tim auditor mutu internal turut memberikan masukan terkait penguatan dokumentasi akademik, peningkatan keteraturan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta pentingnya ketersediaan bukti pelaksanaan tindak lanjut sebagai bagian dari siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal.

Sementara itu, keterlibatan Ketua Program Studi S3 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir menjadi bagian penting dalam menyelaraskan rekomendasi hasil evaluasi dengan kebutuhan pengembangan akademik program studi, terutama dalam peningkatan kualitas pembelajaran doktoral, penguatan pendekatan keilmuan Al-Qur'an dan Tafsir, serta pengembangan suasana akademik yang produktif dan berorientasi pada mutu.

Melalui kegiatan ini, UPM Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya mutu yang sistematis, partisipatif, dan berkelanjutan. Hasil rapat diharapkan menjadi dasar dalam pelaksanaan langkah-langkah perbaikan, penyempurnaan layanan pembelajaran, serta peningkatan efektivitas tata kelola akademik pada Program Studi S2 dan S3 Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir.

Penyelenggaraan rapat Monev dan RTL hasil RTM Tahun 2025 ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pascasarjana Universitas PTIQ Jakarta dalam menjaga kualitas pendidikan, meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan program studi, serta mendukung terwujudnya pendidikan tinggi Al-Qur'an yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing