By Andi Jumardi at Minggu, 31 Maret 2024

Diskusi NAKSIR: Fitnah Perempuan dalam Tafsir Al-Qur`an

Jakarta (Ahad, 31 Maret 2024).

Perempuan sebagai fitnah adalah pemahaman yang tidak asing ditemukan di tengah masyarakat. Pemahaman tersebut tidak jarang berdampak buruk bagi perempuan, terutama dalam hal perlakuan terhadapnya. Salah satu penyebabnya adalah kata "fitnah" itu sendiri selalu berkonotasi buruk sehingga harus dihindari. Dampak paling buruk dari hal itu adalah perempuan dipahami sebagai pembawa dampak buruk itu sendiri sehingga harus dikucilkan dari pergaulan publik. NAKSIR atau Ngaji Kajian Tafsir kali ini menghadirkan Fathia Ponna yang hendak menelusuri asal muasal pemahaman seperti itu hadir di dalam masyarakat beragama yang diduga kuat mendapatkan pengaruh dari pemahaman terhadap Al-Qur`an dan bagaimana sesungguhnya pemahaman Al-Qur`an yang harus diajukan untuk merespon pemahaman masyarakat seperti itu.[]