By Andi Jumardi at Jum'at, 28 Desember 2018

Urgensi Santri Mengimplementasikan Pancasila

Oleh: Dr. Akhmad Shunhaji, M.Pd.I. (Ka. Prodi Magister Manajemen Pendidikan Islam Program Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta)

Pendahuluan

Santri memiliki ikatan erat dengan terwujudnya Indonesia. Perjuangan arek-arek Suroboyo, merupakan bukti sejarah yang diakui, dimana santri menjadi bagian penting di dalamnya. Bukan hanya di Surabaya, perjuangan menentang penjajah di seluruh wilayah nusantara, juga dilakukan oleh para santri bersama para pejuang lain. Santri melakukan pembelaan dan pembebasan Tanah Air dari keserakahan penjajah. Tanah Air yang telah merdeka tersebut, kemudian disepakati dengan nama Indonesia, dengan Pancasila sebagai dasar negaranya.

Pancasila telah disepakati oleh founding fathers sebagai dasar negara Republik Indonesia. Para kyai di seluruh nusantara, juga mendukung penetapan Pancasila sebagai dasar negara. KH A Wachid Hasyim menjadi salah satu dari sembilan anggota tim perumus dasar negara tersebut. Bahkan, Presiden Sukarno sebagai representatif bangsa Indonesia, menerima ide gambar lambang burung Garuda dari Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau yang dikenal dengan Sultan Hamid II, Sultan Pontianak. Banyak hal menjadi bukti pendukung, keberadaan Pancasila yang sangat erat dengan pribadi santri di Indonesia.

Beberapa tahun terakhir, keberadaan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terancam kembali. Pada awal kemerdekaan, sebagian masyarakat Indonesia yang terpengaruh dengan ideologi bangsa lain, ingin merubah Pancasila. Pemberontakan DI/TII dan PKI adalah contoh kelompok ekstrim kanan dan ekstrim kiri yang mencoba menggulingkan Pancasila. Ancaman ini telah berhasil diatasi, sehingga Pancasila tetap menjadi dasar negara Republik Indonesia. Perencanaan perubahan Pancasila kembali muncul beberapa tahun terakhir. Beberapa kelompok masyarakat berupaya menawarkan ideologi baru untuk merubah Pancasila. Penawaran ideologi baru, disambut positif oleh sebagian masyarakat.

Santri memiliki tanggungjawab besar untuk menjaga warisan para kyai. Para kyai telah mewariskan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pancasila merupakan hasil ijtihad para kyai pendiri bangsa yang seharusnya dijaga. Penjagaan ini juga dalam rangka menjaga ilmu agar tidak dirusak oleh orang-orang ‘baru’ yang merasa lebih tau tentang Indonesia, karena al-ijtihȃd lȃ yanqadlu bi al ijtihȃd. Tulisan ini, menyampaikan kajian singkat tentang nilai-nilai Pancasila dan urgensi santri mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Mengkaji Kitab Pancasila

‘Kitab’ Pancasila merupakan rumusan yang mengkaji keberadaan dan hakikat Pancasila. Hal ini penting penulis tuangkan, karena akan memberikan landasan dasar, apakah Pancasila dapat atau tidak untuk diimplementasikan. Kajian terhadap ‘kitab’ pancasila ini, penulis mendasarkan pada pemikiran Notonegoro. Notonegoro menggunakan teori causalis, yang mengatakan bahwa semua yang ada dipastikan memiliki sebab tertentu (causa). Teori ini menyampaikan empat sebab yang mendukung terwujudnya sesuatu, yaitu causa materialis (asal mula), causa formalis (rancang bangun), causa finalis, dan causa efficiens. Dalam kajian Notonegoro ini, keberadaan Pancasila sama kuatnya dengan keberadaan manusia Indonesia[1]. Artinya, setelah Pancasila terwujud maka tidak dapat dihilangkan dari bangsa Indonesia, karena menghilangkan ataupun mengganti Pancasila sama artinya mengganti masyarakat Indonesia dengan masyarakat negara lain.

Hakikat Pancasila dapat dilihat pada kelima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia[2]. Sila-sila di atas jika diambil pada kata tekannya maka diperoleh Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Masing-masing kata tersusun dari kata dasar dan imbuhan ke-an dan per-an. Jika masing-masing imbuhan dilepaskan sejenak, maka akan menjadi Tuhan, manusia, satu, rakyat, adil.

Hakikat Tuhan dalam Pancasila merupakan gambaran bahwa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan. Menurut Roberts relasi agama dan negara terbagi menjadi tiga, unified paradigm, symbiotic paradigm, dan secularistic paradigm[3].Unified paradigm menggambarkan penyatuan agama dan negara. Wilayah agama meliputi wilayah politik atau negara sekaligus. Pemerintahan diselenggarakan atas dasar kedaulatan Tuhan. Symbiotic paradigm, menggambarkan adanya hubungan timbal balik antara negara dan agama. Keduanya saling memerlukan. Secularistic paradigm mengandung makna pemisahan antara agama dan negara. Agama dan negara tidak memiliki hubungan timbal balik sama sekali.

Indonesia berbeda dengan konsep yang disampaikan oleh Robert. Indonesia bukan negara agama dan bukan negara sekuler. Indonesia adalah negara yang mengakui, mengatur, membina agama warganya. Oleh karenanya, masyarakat Indonesia dijamin kebebasannya dalam memilih dan memeluk agama, serta menjalankan aktivitas ibadah sesuai keyakinan agamanya. Prinsip ini, sesuai dengan ajaran Al-Qur’an pada surat Al-Baqarah/ 2: 256, Al-Kafirun/ 109: 2-6, dan Al-Baqarah/ 2: 135.

Hakikat kemanusiaan pada Pancasila, tercermin pada sila ke-2, ke-4, dan ke-5. Pada Sila ke-2 terdapat kata kemanusiaan, Sila ke-4 terdapat kata kerakyatan, dan Sila ke-5 terdapat kata rakyat. Pada ketiga sila tersebut, tersirat suatu hakikat bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang berkarakter at-tawasuth (pertengahan), al-i’tidal (tegak lurus, tidak condong ke kanan maupun kiri), at-tawazun (keseimbangan, tidak berat sebelah), dan at-tasamuh (toleran terhadap perbedaan cara pandang). Hakikat rakyat ini, nampak jelas pada politik luar negeri bangsa Indonesia, yang bebas aktif.

Kemanusiaan pada Pancasila adalah kemanusiaan yang berkeadilan. Artinya, al-‘adalah menjadi cita-cita Pancasila yang ingin diwujudkan untuk seluruh rakyat Indonesia. Menurut Ibn Miskawaih, al-‘adalah merupakan hasil dari proses pendidikan, yang telah berhasil menempatkan manusia dalam porsi kemanusiaan. Al-‘adalah akan membimbingnya menuju sa’adȃt[4]. Pancasila menginginkan agar rakyat Indonesia adalah masyarakat yang terhimpun dari manusia-manusia sejati, yaitu manusia pemiliki sikap batin yang mampu mendorong perilaku positif. Manusia Pancasila memiliki kesatuan pandang dan sikap dalam memakmurkan Indonesia.

Dengan demikian, dapat dipahami bahwa Pancasila merupakan hasil ijtihad para kyai yang sangat sesuai dengan ajaran-ajaran Islam. Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia, telah memberikan arah agar manusia Indonesia memiliki sikap, jiwa, dan perilaku humanis religius.

Urgensi Mengamalkan Kitab Pancasila

Pancasila sebagai hasil ijtihad para kyai, memiliki nilai humanisme religius. Walaupun lahirnya Pancasila dalam kondisi bangsa Indonesia terjajah, Pancasila tetap relevan sebagai dasar negara Republik Indonesia, selama Indonesia berada di muka bumi. Penting bagi para santri untuk tetap menjaganya dengan cara mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Santri memiliki peran vital untuk mengimplementasikan Pancasila. Beberapa tahun terakhir, Pancasila mulai diganggu kembali. Di antara mereka terdapat kelompok religius, tetapi tidak humanis. Mereka menggunakan alasan-alasan agama, untuk membunuh dirinya sendiri dan orang lain. Agama digunakan pembenaran untuk merusak tatanan yang menjadi ajaran Pancasila.

Pancasila mengandung nilai-nilai ajaran Islam yang dikemas sedemikian rupa sehingga dapat diterima oleh seluruh rakyat Indonesia. Dalam pandangan lain, Pancasila dipandang oleh sebagian kelompok sebagai bentuk kesepakatan bangsa Indonesia. Apapun yang mendasari lahirnya Pancasila, realitas dapat dipahami bahwa Pancasila memiliki nilai-nilai yang sejalan dengan ajaran Islam.

Rasulullah SAW telah memberikan contoh bagaimana membuat pakta kerjasama dengan individu maupun kelompok di luar Islam. Perjanjian Hudaibiyah dan Piagam Madinah, merupakan contoh pakta kerjasama yang diakui oleh sejarah dunia. Pada keduanya, nampak keindahan Islam yang menghargai keberagaman dengan tetap menjaga integritas keislamannya.

Kecerdasan ulama pada awal kemedekaan Indonesia, diantaranya tertuang pada Pancasila beserta nilai-nilai yang dikandungnya. Inilah warisan ulama yang layak dijaga oleh para santri nusantara. Para kyai telah memahami Indonesia yang luas, kaya, memiliki keragaman budaya, dan suku. Buah pemikiran para kyai ini telah terbukti memberikan banyak manfaat. Bahkan, beberapa negara semakin menyadari pentingnya nilai-nilai seperti yang terkandung dalam Pancasila.

Pengamalan terhadap nilai-nilai Pancasila merupakan bagian dari bentuk kepatuhan santri pada kyai, yang sekaligus sebagai manifestasi kepatuhan kepada Allah SWT dan RasulNya. Mengapa demikian? Kajian terhadap ‘kitab’ Pancasila di atas telah menggambarkan nilai-nilai ajaran Islam. Ketuhana Yang Maha Esa, mengilhami keyakinan bangsa Indonesia yang menyatu dengan Tuhan. Tanah Air Indonesia adalah Tanah Air yang diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa. Masyarakat Indonesia dalam banyak aktivitas melakukan ritual doa. Masyarakat petani, misalnya, mulai menanam benih hingga waktu memanen melakukan ritual doa bersama. Pembiasaan berdoa dalam banyak aktivitas ini, mulai dianggap salah oleh sebagian kelompok orang yang mengaku Muslim. Di sinilah, santri perlu mengimplementasikan Pancasila, agar Tanah Air Indonesia tetap diberkahi oleh Allah SWT.

Telah disadari oleh banyak orang terkait keragamaan masyarakat Indonesia. Di dalamnya, terdapat banyak suku, bangsa, bahasa, agama, dan banyak hal lagi yang membedakan satu individu dengan yang lainnya. Keragaman ini telah mengikat diri, saling memperkuat, dalam koridor Persatuan Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa telah menjadi komitmen bersama dari seluruh elemen bangsa pada awal kemerdekaan.

Ikatan ini seharusnya dijaga oleh para santri nusantara. Perjalanan Indonesia dalam menghantarkan masyarakat menuju kemakmuran dan keadilan diikat atas nama persatuan. Penjagaan persatuan juga menjadi tanggungjawab santri. Santri hendaknya memahami sinyalemen kelompok masyarakat yang mencoba merenggangkan ikatan persatuan.

Penutup

Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia, merupakan warisan kyai untuk bangsa Indonesia. Santri adalah pewaris para kyai. Salah satu bentuk bakti santri kepada kyai adalah menjaga ilmu dengan cara mengamalkan. Dalam hal ini, pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan Telah banyak diakui oleh para santri, bahwa baktinya kepada para kyai menjadi sebab memperoleh kemudah-kemudahan dalam hidup.

Sebagian kelompok masyarakat Indonesia menginginkan perubahan Pancasila. Mereka berusaha memberikan alasan-alasan dogmatis, seolah-olah praktik-praktik kehidupan yang diupayakan kesempurnaannya oleh ‘Pancasila’ adalah sebuah kesalahan. Mereka ingin mengganti praktik-praktik tersebut dengan kebenaran mereka yang pada ujungnya adalah mengganti Pancasila. Di sinilah, santri hendaknya berperan aktif untuk terus mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sesuai ajaran para Kyai.

Daftar Bacaan

[1] P.J. Suwarno, Pancasila budaya bangsa IndonesiaI, Yogyakarta: Kanisius, 1993, h. 84

[2] Pembukaan UUD 1945

[3] Keith A. Roberts. Religion in Sociological Perspective, USA: Hannover College, 2012, h. 251

[4] Kata al-sa’adȃt tidak dapat ditemukan padanan kata dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Menurut Abd Haq, al-sa’adȃt merupakan konsep komprehensif yang memuat unsur kebahagiaan (happines), kemakmuran (prospeity), keberhasilan (succes), kesempurnaan (perfection), kesenangan (blessedness), dan kecantikan (beautitude). Lihat: Akhmad Shunhaji, Implementasi Pendidikan Agama di Sekolah Katolik Kota Blitar dan Dampaknya terhadap Interaksi Sosial, Yogyakarta: Aynat Publishing, 2017